HAI-Online.com - Kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Gajah Mada yang dilakukan oleh HS kepada AN ketika keduanya tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) berakhir dengan damai.
Menurut Rektor UGM Panut Mulyono, HS dan AN telah menandatangani kesepakatan damai dengan disaksikan beberapa pihak lain, di antaranya Dekan Teknik Niza, Dekan FISIPOL Erwan Purwanto, serta Wakil Rektor UGM, pada Senin kemarin (4/2).
Selain itu, Panut juga mengklaim bahwa keduanya sudah menganggap kasus ini telah selesai, maka dari itu nota kesepakatan damai akhirnya dilakukan.
"Penandatanganan dilakukan oleh AN, HS, dan saya selaku Rektor UGM persis jelang sore tadi. HS juga menyatakan menyesal, merasa bersalah, dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 ke AN," terang Panut seperti yang dikutip HAI dari Tribun Jogja.
Baca Juga : 5 Fakta Seputar Teror Kain Api yang Marak Terjadi di Semarang
Kasus yang berujung dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak ini pun lantas dibanjiri kecaman oleh banyak pihak, salah satunya para pengguna media sosial Twitter.
Sebuah akun Twitter bernama @Ayu_babyrice menilai bahwa UGM memberikan contoh buruk kepada masyarakat karena melindungi pelaku pemerkosaan dengan cara membujuk korban mengambil jalan damai.
"@UGMYogyakarta anda memberikan contoh jelek pada masyarakat. Pelakuk pemerkosaan dilindungi masa depannya, korban dibujuk supaya damai. Mengerikan," tulis @Ayu_babyrice.
@UGMYogyakarta anda memberikan contoh jelek pada masyarakat. Pelaku pemerkosaan dilindungi masa depannya, korban di bujuk supaya damai. Budaya yogyakarta memang seperti ini ya? Mengerikan.Selain itu, ada juga akun @tu_bil yang menilai kesepakatan damai untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan merupakan langkah memalukan bagi kampus besar dengan segudang prestasi seperti Universitas Gajah Mada.— 윤지성-Aside (@Ayu_babyrice) February 5, 2019
"Satu kata 'Memalukan... Oi ini UGM oi... Kampus besar dengan segudang prestasi, kenapa damai?" tulis @tu_bil.