Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pentingnya Klausal Asuransi dalam Kontrak Kerja untuk Pekerja Seni

HAI Internship - Kamis, 03 Januari 2019 | 09:43
dunia MANJI

dunia MANJI

Hai-Online.com - Kontrak kerja pekerja seni emang bukan jadi perkara di Indonesia. Padahal menurut Anji, setiap pekerja pastinya punya resiko pekerjaannnya masing-masing yang tinggi.

Mengingat duka Desember lalu, teman-teman Seventeen naas menjadi korban tsunami Selat Sunda.

Namun sangat disayangkan, seperti yang dikutip dari Kompas.com, PLN belum bisa memastikan bakal ada asuransi untuk band Seventeen atau nggak hingga sekarang. Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada klausal asuransi dalam kontrak kerja dengan manajemen Seventeen.

Anji dalam video di akun YouTube-nya menyampaikan pandangannya sebagai musisi soal masalah ini. Anji merasa kalo dalam klausul di dalam kontrak kerja pekerja seni di Indonesia ini nggak ada asuransi jika terjadi hal-hal yang nggak diinginkan ketika acara sedang berlangsung.

Banyak juga pertanyaan yang muncul soal lokasi panggung acara PLN yang diadakan deket banget sama pantai ini. FYI aja nih bro, jarak antara panggung sama bibir pantai cuma 4 meter jauhnya.

Sedangkan, ada peraturan pemerintah yang mengatur soal batas sempadan (daratan sepanjang tepian) pantai. Artinya, alokasi ruang untuk akses publik nggak boleh ngelewatin batas sempadan yang lebar propsionalnya adalah minimal 100 meter.

Baca Juga : Manchester United Incar Manajer Klub Austria untuk Jadi Pelatih Tetap

“Jadi artinya ada tanggung jawab, untuk lokasi aja nggak boleh terlalu deket dengan dengan permukaan air laut gitu,” kata Nanda Persada, ketua Ikatan Manager Artis di Indonesia (Imarindo) kepada Anji dalam yang sama.

“Yang rawan jika sebelumnya BMKG melakukan himbauan kalo ada potensi-potensi laut pasang atau gempa atau tsunami. Nah, kalo peringatan itu ada dan pihak penyelenggara tetap melaksanakan, itu berarti ada yang harus bertanggung jawab di situ menurut saya. Penyelenggara harus bertanggun jawab,” lanjut Nanda.

Baca Juga : Lewat Lagu Kemarin, Seventeen Ditangisi Mantan Personilnya

Nanda menyarankan agar selalu menyantumkan klausul asuransi ganti rugi atau kecelakaan dalam kontrak-kontrak kerja untuk tim manajemen maupun tim penyelenggara. Nggak cuma buat penyanyi panggung, tapi juga pekerja seni lainnya.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x