HAI-Online.com - Buat lo yang lumayan sering ke mana-mana pake mobil, pastinya sering ngelewatin perempatan dan nyalain lampu hazard.
Padahal, nyalain lampu hazard kalo lagi ngelewatin perempatan besar nggak harus-harus banget, sob.
Lampu hazard atau biasa disebut 'sein kanan-kiri' ini diadain buat keadaan darurat.
Penasaran nggak, sih, sebenarnya kebiasaan tersebut asalnya dari mana?
Baca Juga : Motor Sport Ditilang Karena Pelat Nomor, Polisi Jelaskan Ketentuan yang Berlaku
Dilansir dari Gridoto.com, Sony Susmana,Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) ngasih tahu soal kebiasaan yang menurutnya sudah berlangsung sejak lama ini.
“Pakai hazard saat lewat perempatan itu sebetulnya dimulai dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu tersebar ke seluruh Indonesia, saya tahu karena sudah mengajar defensive driving sejak tahun 1994,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya dari sekian banyak daerah yang ia sambangi, wilayah Palembang yang lebih dulu menerapkan kebiasaan aneh ini.
“Karena sudah dari dulu akhirnya jadi kebiasaan, padahal sebetulnya enggak perlu dan salah,” terang Sony.
“Selain bikin bingung pengemudi di belakangnya, lampu hazard yang menyilaukan juga bikin ganggu orang,” lanjutnya.
Fyi, lampu bagian belakang mobil, kata Sony bagian paling terang adalah warna kuning dari lampu hazard.
Hal ini sengaja dilakukan oleh produsen mobil, karena fungsinya untuk ngasih tahu kalo mobil lagi dalam keadaan darurat.
Baca Juga : Pengen Upgrade Kendaraan? Motor Bekas Ini Mungkin Cocok Buat Lo!
“Nah, sekarang hazard dipakai saat iring-iringan, saat hujan, dan saat lewat perempatan. Padahal maksud produsen bukan itu, jelas sudah menyalahi aturan,” ungkap Sony.
“Kalau maksudnya biar pengendara lain tahu posisi kita, nyalakan lampu kecil dan lampu utama itu sudah cukup,” tambahnya. (*)