Polisi Bakal Ubah Warna Pelat Kendaraan Jadi Putih serta Dilengkapi Chip, Apa Tujuannya?

Minggu, 23 Januari 2022 | 19:59
Wartakota Tribunnews

Ilustrasi plat nomor jenis baru

Meski begitu, untuk E-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan. Polri akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Kompetisi Resmi untuk 350 Pebalap Liar, Peserta di Bawah 17 Tahun Boleh dengan Izin Ortu

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya nggak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis nggak akan terbuka.

Penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.

Walaupun disebut akan dimulai pada 2022, proses perubahan ini akan dilakukan secara bertahap dan nggak akan membebankan masyarakat dari segi biaya.

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga: Waspadai Efek Buruk Kebiasaan Nyampur BBM pada Motor, Bisa Bikin Mesin 'Ngelitik'!

Tag

Baca Lainnya