Banyak Langgar Prokes Saat Mudik, Rumah Pemudik Balik Bakal Ditandai Warga Jakarta

Senin, 17 Mei 2021 | 09:20

Yuk bisa yuk pukang mudik swab test dulu. Rumah Pemudik Balik Bakal Ditandai Warga Jakarta

HAI-Online.com- Masa mudik dan liburan lebaran 2021 masih berlangsung, namun pada saat itu pula sudah banyak warga yang melanggar protokol kesehatan; dari tak memakai masker, berkerumun, bahkan liburan ke tempat wisata tanpa jaga jarak.
Tentu, kebiasaan warga 'nakal' ini menjadi kekhawatiran baru bagi warga Jakarta lainnya yang sebentar lagi akan kedatangan para pemudik balik.
Mengantisipasi arus balik itu, Pemerintah Kota Jakarta khususnya wilayah administrasi Jakarta Selatan melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan menempelkan stiker pada hunian warga yang baru kembali dari kampung halaman.
Baca Juga: Cewek Ngamuk ke Petugas di Pos Penyekatan Anyer, Ogah Putar Balik Demi Melayat Neneknya, Tapi Boong!
Lurah Kalibata Maman misalnya mengatakan kepada Kompas.com, bahwa setiap pemudik wajib melaporkan diri ke Satgas Covid-19 di tingkat rukun warga (RW) sebelum sampai di rumah.

"Mereka lapor dulu ke RW nggak asal tempatin rumahnya," kata Maman pekan lalu.

Menurut Maman, ada beberapa tahapan yang harus dilalui warga pemudik balik seperti pengecekan suhu dan penanganan di puskesmas terdekat.

"Ada pemeriksaan suhu, nanti kalo melebihi suhu yang ditentukan kita akan koordinasi dengan Puskesmas," lanjutnya.

Kata Maman, ia baru menempelkan satu stiker di rumah warga yang baru saja kembali dari kampung halaman.

Sementara itu, Lurah Kuningan Timur IGK Rama mengatakan, dirinya telah menempel stiker di 42 rumah warga yang baru pulang mudik.

"Hari ini penempelan dilakukan terhadap pemudik yang bermukim di RW 04, RT 02, 03, 07, 08, dan 09. Kegiatan berlangsung kondusif dengan kolaborasi tiga pilar, FKDM dan PPSU," kata Rama.

Baca Juga: Viral, Tadinya Sepi Pengunjung, Penyelenggara Bazar Inisiatif Bikin Konser Musik di Cilandak Sampe Bikin Kerumunan

Warga yang ditempel stiker juga diharapkan ikut menjaga prokes kembali dengan tidak berinteraksi langsung dengan warga sekitar dalam rangka karantina mandiri setidaknya 14 hari sejak kedatangan mudik balik. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya