Bahayakan Pengguna Jalan Lain, Tiga Pengendara Mobil Iseng Bikin Video TikTok di Underpass Sleman

Selasa, 03 Maret 2020 | 13:00
TWITTER/RECEINAJA

Video TikTok pengemudi mobil di underpass Sleman yang viral.

HAI-Online.com -Baru-baru ini, pengguna media sosial tengah ramai membicarakan videoyang berisi aksi tiga pengendara mobil meliuk-liuk di jalan underpass Kentungan, Sleman.

Mirisnya, aksi yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lain itu sengaja dilakukan hanya untuk kepentingan membuat video TikTok.

Video mengenai aksi pengendara mobil yang membuat video TikTok di jalan underpass Sleman ini sendiri viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @receinaja pada Selasa (24/2) lalu.

Menanggapi video yang tengah ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial,Kaur Binops (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto mengaku telah menindak pihak-pihak terkait dalam video.

Baca Juga: Timbun Masker dan Hand Sanitizer selama Wabah Corona, Siap-siap Masuk Penjara atau Didenda Hingga Rp 50 Miliar

"Terkait dengan viral kendaraan yang melakukan TikTok, Kami dari Satlantas Polres Sleman sudah menindaklanjuti dengan penilangan," ujar Riki ketika ditemui di Polres Sleman pada Senin (2/3) kemarin, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Dalam keterangannya, Riki menjelaskan bahwa ada empat mobil yang terlibat dalam video itu, di mana tiga dari mereka berada dalam frame, sedangkan satu lainnya ada pada bagian depan untuk merekam aksi Tiktok.

"Tiga yang melakukan TikTok, satu yang merekam," terangnya lebih lanjut, sambil menerangkan keeempatnyamelanggar Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ, Pasal 293 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ dan Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ.

Saat ditanya polisi, keempat pengendara mobil itu menyebut video TikTok itu diambil di underpass Kentungan pada 16 Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, di mana tindakan tersebut dilakukan karena iseng.

Baca Juga: Abu Bekas Kebakaran di Australia dijadikan Karya Oleh 100 Seniman, Kayak Apa Ya?

"Setelah Kami tanya itu versi mereka iseng saja, karena mungkin banyaknya viral video-video TikTokan tetapi mereka tidak memahami itu bisa berakibat fatal. Mereka ini komunitas usaha rental mobil," tutur Riki.

Riki sendiri nggak mempermasalahkan apabila pengendara ingin membuat video TikTok, asalkan nggak melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

"Kalau kegiatan TikTok silakan saja, tetapi pada dasarnya jangan melanggar prinsip-prinsip aturan. Namun apabila menganggu ketertiban dan aturan, Kami minta jangan dilakukan," tutupnya.

Jangan ditiru ya sob! Buat apa viral kalau tindakan kalian malah membahayakan nyawa sendiri dan orang lain, oke? (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar

Sumber Kompas.com, Twitter