Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bayar Denda Kedua Rekannya, Juara Kelas Berat UFC Puji Khabib Nurmagomedov

Bayu Galih Permana - Sabtu, 16 Februari 2019 | 18:00
Khabib Nurmagomedov bersama Daniel Cormier
Instagram / dc_mma

Khabib Nurmagomedov bersama Daniel Cormier

HAI-Online.com -Seperti yang diberitain HAI sebelumnya, Komisi Atletik Nevada (NSAC) telah menjatuhi hukuman kepada Khabib Nurmagomedov dan juga Conor McGregor terkait kericuhan yang terjadi pada gelaran UFC 229.

Nggak cuma kedua petarung itu aja, NSAC ternyata juga menjatuhi hukuman denda sebesar 25 ribu dolar AS (Rp 353 juta) kepada dua rekan Khabib, Abubakar Nurmagomedov dan juga Zubaira Tukhugov.

Menariknya,The Eagle sendiri diketahui telah menanggung tindakan Abubakar dan juga Zubaira dengan cara membayar denda yang diberikan NSAC kepada kedua rekannya tersebut.

Fakta ini sendiri terungkap setelah pemegang sabuk juara kelas berat UFC, Daniel Cormier memuji tindakan mulia petarung asal Rusia tersebut, dalam wawancaranya bersamaThe MMA Hour pada Senin lalu (11/2).

Baca Juga : Jago Nyanyi dan Main Gitar, Begini Aksi Alisson Becker Nge-Jam Bareng Jamie Webster

"Nggak banyak orang yang mau membayar denda rekan juga saudaranya ketika dia sendiri juga didenda sebesar 500 ribu dolar AS (Rp 7 miliar). Ya, dia juga membayar denda mereka (Zubaira dan Abubakar)," terang Daniel Cormier.

Bahkan, petarung berusia 39 tahun itu menyebut Khabib Nurmagomedov telah melakukan hal paling terhormat yang pernah Daniel Cormier lihat sepanjang hidupnya.

"Aku pikir Khabib telah melakukan tindakan paling terhormat yang pernah aku lihat sepanjang hidupku," tambah petarung asal Amerika Serikat tersebut.

Sementara itu,KhabibNurmagomedovsendiri memperolehhukumanyang jauh lebih berat jika dibandingkan kedua rekannya, yaitu denda senilai 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp7 miliar, serta skors hingga 9 bulan ke depan.

Sedangkan sang lawan, Connor McGregor dijatuhi hukumandenda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp700 juta, dan juga larangan bertanding selama enam bulan. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x