Follow Us

80 Persen Bodi Lepas, Begini Kondisi Terakhir Motor yang Dirusak Orang Kena Tilang

Bayu Galih Permana - Jumat, 08 Februari 2019 | 13:54
Kondisi bagian samping sepeda motor yang dirusak pengendaranya, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres Tangeran Selatan, Jumat (8/2/2019).
Kompas.com / Jimmy Ramadhan Azhari

Kondisi bagian samping sepeda motor yang dirusak pengendaranya, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres Tangeran Selatan, Jumat (8/2/2019).

HAI-Online.com - Pada Kamis kemarin (7/2), para pengguna media sosial dihebohkan dengan video seorang cowok yang merusak sepeda motor miliknya karena merasa nggak terima ditilang oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Semua bermula saat anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan, Bripka Oky memberhentikan seorang pelanggar bernama Andi Saputra setelah kedapatan melawan arus karena menghindari petugas di wilayah Pasar Modern BSD.

Ketika berhasil diberhentikan oleh petugas, ternyata Andi yang mengendarai motor bersama kekasihnya tersebut nggak mengenakan helm, dan nggak membawa SIM serta STNK.

Baca Juga : Ini Dia Ranking Terbaru FIFA. Di ASEAN, Indonesia Ada di Peringkat Lima, Vietnam Pertama

Mendapati hal tersebut, Bripka Oky pun langsung melakukan penindakan, namun Andi malah marah dan membentak-bentak sambil merusak kendaraannya sendiri ketika petugas tengah menulis surat tilang.

Baca Juga : Bro, Ini Daftar Harga Motor Trail Merk Honda dan Kawasaki di Februari 2019. Dari Rp 29-73 juta

Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, usai kejadian tersebut sepeda motor milik Andi sendiri langsung dibawa menuju Mapolres Tangerang Selatan dan dirantai bersama dengan motor-motor sitaan lainnya.

Dari pantauan pada Jumat ini (8/2), sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW itu udah terlepas dari bagian rangka.

Sisi kanan dan kiri terlihat rangka besi serta kabel kelistrikan, sedangkan bagian belakang tinggal tersisa nomor plat, lampu rem, dan sein setelah lampu rem sebelah kiri hanya tinggal tersisa dudukannya aja.

Kerusakan paling parah terjadi pada bagian depan, sayap kiri sepeda motor itu hancur nggak bersisa, yang ada tinggal speedo meter, lampu sein kiri dan kanan, sayap bagian kanan, serta lubang kunci doang.

Namun, salah satu staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan bahwa sepeda motor milik Andi Saputra tersebut masih bisa dihidupkan meskipun jika dilihat kondisinya udah benar-benar rusak parah.

Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri karena tak terima ditilang polisi di kawasan sekitar Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, awal pekan ini kini berada di Mapolres Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Kompas.com / Jimmy Ramadhan Azhari

Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri karena tak terima ditilang polisi di kawasan sekitar Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, awal pekan ini kini berada di Mapolres Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Waduh, udah hancur banget itu motor! Menurut kalian, kira-kira kalau dibenerin biaya yang dikeluarin bakalan lebih mahal atau lebih murah ya kalau dibanding denda tilangnya? (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest