Follow Us

Sindir RUU Permusikan, Sujiwo Tejo Minta DPR Buat RUU Pernapasan

Bayu Galih Permana - Kamis, 07 Februari 2019 | 11:30
Aktor Sujiwo Tejo di sela wawancara promo film Kafir di Redaksi Kompas.com, Jakarta.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Aktor Sujiwo Tejo di sela wawancara promo film Kafir di Redaksi Kompas.com, Jakarta.

HAI-Online.com - Semenjak dipublikasikan, Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan langsung menjadi sorotan dan mendapatkan banyak penolakan dari berbagai macam kalangan, salah satunya oleh budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui akun Twitter miliknya @sudjiwotedjo, pria berusia 56 tahun ini mengusulkan kepada DPR untuk membuat RUU Pernafasan guna melengkapi RUU Permusikan dan Indonesia bisa makin dikenal sebagai negara hukum.

"Pagi. Gimana kalau dibentuk RUU Pernafasan, untuk melengkapi RUU Permusikan dll. Ini agar Indonesia bisa disebut negara hukum saking banyaknya UU. Contoh pasal UU Pernafasan: Abis makan pete apalagi jengkol dilarang naik lift," tulis Sujiwo Tejo pada Rabu kemarin (6/2).

Sebelumnya, Sujiwo Tejo juga sempat menyampaikan sikap penolakan terhadap RUU Permusikan melalui akun Twitter miliknya pada Senin lalu (4/2).

Baca Juga : Gara-Gara Helm, Taruna ATKP Aldama Putra Pangkolan Tewas di Tangan Senior

Dalam cuitan pertama, pria kelahiran Jember tersebut menjelaskan bahwa akan ada debat kusir imajiner apabila nantinya pemerintah benar-benar mengesahkah RUU Permusikan.

"Debat kusir imajiner ini betul-betul akan terjadi bila pasal karet dalam RUU Permusikan disahkan #TolakRUUPermusikan," tulis @sudjiwotedjo sambil memberikan contoh kasus.

Lebih lanjut, Sujiwo Tejo menjelaskan bahwa apabila RUU Permusikan disahkan, seseorang bisa dengan mudah mempolisikan musisi hanya karena lirik dalam lagu buatannya.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest