Lagi-lagi, seorang murid melaporkan gurunya ke pihak berwajib, tapi untuk kasus kali ini, bukan pihak kepolisian yang menerim aduan siswa melainkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Faktanya, para mahasiswa mengejar huruf A dan nilai 4 yang sempurna. Padahal di belahan negara lain, mereka cukup mendapat nilai 1,3 sudah merasa bangga. So, kamu masih ingin A?