Follow Us

Tanggapi Fenomena Cover Lagu Tanpa Izin, Rian Pelor Eks ((AUMAN)) Angkat Suara

Bayu Galih Permana - Selasa, 13 November 2018 | 13:00
Farid Amriansyah (Rian Pelor)
Instagram / pelorrian

Farid Amriansyah (Rian Pelor)

HAI-Online.com - Beberapa tahun terakhir, industri musik di Indonesia sedang diramaikan dengan penyanyi-penyanyi yang gemar meng-cover lagu milik musisi lain.

Meskipun kebanyakan dari mereka sebelumnya nggak pernah meminta izin ke pemilik aslinya, anehnya para penyanyi ini ada yang sengaja mengubah aransemen lagu tersebut agar sesuai dengan genre musik mereka.

Sebagai contoh, ada Via Vallen yang baru-baru ini mendapatkan sindiran dari drummer Superman Is Dead, Jerinx karena mengcover lagu 'Sunset di Tanah Anarki' tanpa meminta izin kepada pihaknya terlebih dahulu.

Sentilan JRX kepada Via Vallen lewat Twitter
Twitter / JRX_SID

Sentilan JRX kepada Via Vallen lewat Twitter

Usai JRX memberikan sentilan kepada Via Vallen, permasalahan soal meng-cover lagu milik orang lain tanpa meminta izin pun mendapatkan sorotan dari banyak pihak, salah satunya mantan vokalis ((AUMAN)), Farid Amriansyah.

Baca Juga : Banyak Pedangdut Cover 'Sunset di Tanah Anarki', Tapi Kenapa Jerinx Cuma Permasalahkan Via Vallen?

Cowok yang kerap disapa Rian Pelor itu pun membagikan pengalaman mantan band-nya yang terlebih dulu meminta izin untuk membawakan lagu dari Vetty Vera berjudul 'Macho', meskipun dirinya merasa ((AUMAN)) hanyalah band kecil.

"Dulu band kiclik seperti ((AUMAN)) aja izin dan membayar royalti untuk pemakaian lagu Vetty Vera 'Macho'.. Rp 5 juta untuk jangka per dua tahun, ga asal comot untuk digubah ulang," tulis Rian dalam akun Twitternya.

Lebih lanjut, vokalis Detention itu menambahkan bahwa royalti yang dibayarkan bandnya itu hanya untuk pemakaian dalam album, dan apabila dipakai buat manggung ataupun keperluan komersialisasi, nantinya akan ada kesepakatan tambahan.

"Dan Rp 5 juta itu hanya untuk pemakaian dalam album, bila untuk pemanggungan atau komersialisasi lain ada kesepakatan tersendiri yang diatur tambahan sebagai addendum," terangnya lebih lanjut.

Source : Twitter

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest