Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PSSI Bakal Umumkan Sanksi Untuk Persib dan Persija Pada Rabu Ini

Fadli Adzani - Senin, 01 Oktober 2018 | 11:37
Sulit dipercaya bahwa pengakuan tersangka pengeroyokan almarhum Haringga Sirila memiliki alasan yang
RadarCirebon

Sulit dipercaya bahwa pengakuan tersangka pengeroyokan almarhum Haringga Sirila memiliki alasan yang

HAI-ONLINE.COM - Beberapa waktu lalu, salah seorang pendukung klub Persija Jakarta, Haringga Sirla, meninggal dunia saat bertolak ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA) karena dikeroyok oknum pendukung sepak bola.

Haringga meninggal sebelum tim kesayangannya beralaga melawan Persib Bandung.

Hasilnya, ada desakan yang ditujukan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan sanksi atas insiden ini.

Baca Juga : Arema FC dan Madura United Adakan Laga Amal untuk Haringga Sirila

Sampai saat ini, Tim Pencari Fakta (TPF) masih terus berkerja untuk menelusuri fakta-fakta terbaru dari meninggalnya Haringga Sirla.

The Jakmania Meninggal Dunia, Melody eks JKT48 Ikut Berduka, Ini 6 Fakta dari Haringga Sirila!

The Jakmania Meninggal Dunia, Melody eks JKT48 Ikut Berduka, Ini 6 Fakta dari Haringga Sirila!

Fakta-fakta yang berhasil ditemukan nantinya bakal diberikan kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk memberikan hukuman.

Pembentukan TPF ini akhirnya mengharuskan PSSI menghentikan kompetisi Liga 1 Indonesia agar tim investigasi bisa dengan maksimal mencari fakta-fakta terbaru dari meninggalnya Haringga Sirla.

Nantinya, hasil yang telah ditemukan TPF bakal diserahkan kepada Komdis PSSI, yang memang memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak terkait.

Ketua TPF, Gusti Randa, menegaskan bahwa kasus kematian Haringga Sirla bakal diselesaikan dalam waktu yang cepat.

Paling lambat, Komdis PSSI bakal mengumumkan hukuman tersebut pada Rabu (3/10) mendatang.

Menurut kamu, apa hukuman yang pantas?

Source : BolaSport.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x