HAI-ONLINE.COM- Selain kabar Facebook yang kebobolan (lagi), ada satu lagi nih berita yang cukup mengejutkan dari negara tetangga, Singaparna. Eh, Singapura maksudnya.
Seorang pekerja TI China dikenakan denda sebesr Rp 52 juta setelah meretas sistem Wi-Fi di Fragrance Hotel Singapura.
Nama pekerja TI tersebut adalah Zheng Dutao. Ia nggak hanya meretas password hotel saja, namun turut memplubikasikannya ke internet beserta cara melakukannya.
Kejadian ini berlangsung pada akhir Agustus lalu ketika Zheng Dutao mengunjungi Singapura untuk menghadiri acara Hack In the Box.
Acaranya memang berlangsung di Fragance Hotel. Dutao yang merupakan seorang karyawan TI di Tencent mengikuti konferensi keamanan di hotel tersebut.
Ia lantas meretas sistem WiFi hotel yang dijalankan melalui perangkat AntLabs IG3100.
Baca Juga : 5 Lagu Indie Indonesia yang Enak Didengerin Buat Santai di Hari Minggu
Seperti pada Hotel lainnya, koneksi Wi-Fi yang tersedia di sana memang hanya diperuntukan untuk pegawai dan pengunjung yang menginap, sementara Dutao nggak menginap di hotel tersebut.
Ia hanya datang ke hotel itu sebagai peserta acara konferensi Hack In the Box.
Pada saat mengikuti acara tersebut, ia menemukan perangkat untuk sistem internet yang dipakai hotel menggunakan kata sandi default telnet.
Nah, dari situlah, ia memasukan beragam pengkodean dan mengeksploitasi aksesnya untuk menemukan kata sandi dari database MySQL yang berisi informasi lengkap jaringan Wi-Fi internal hotel.