"Saya kira yang di (lingkungan) Pemerintah Kota Cimahi juga belum semuanya tahu apa fungsi dari marka itu. Jadi setiap ada kegiatan Dishub selalu diselipkan sosialisasi marka itu," katanya.
Marka yang dibuat menelan biaya Rp 230 juta itu diharapkan bisa menekan angka pelanggaran parkir di bahu jalan.
Rencananya, Dishub Kota Cimahi bakalan ditambah pembuatan marka jalan berbiku-biku di ruas jalan lain yang kerap terjadi kemacetan karena parkir yang nggak beraturan.
"Untuk sekarang dioptimalkan dulu yang ada, termasuk melakukan inventarisasi rambu jalan lain yang rusak," tutup Endang.