Follow Us

7 Fakta Soal Kasus Mahasiswi IPB yang Beasiswanya Dicabut

HAI Internship - Kamis, 02 Agustus 2018 | 19:36
(Ilustrasi) Beasiswa
iStockphoto

(Ilustrasi) Beasiswa

HAI-Online.com - Akhir-akhir ini nama Arnita Rodelina Turnip sedang ramai dibicarakan di media sosial, sob. Nama Arnita mencuat setelah banyak banget berita yang bilang kalau ada seorang mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang beasiswanya dicabut karena dirinya pindah agama.

Waduh, kok bisa begitu ya, sob. Emang apa sih yang sebenarnya terjadi? Nah, untuk membantu kalian memahami kasus ini lebih detil lagi, HAI udah kurasi dari berbagai sumber tentang fakta-fakta apa aja yang terjadi dalam kasus ini:

Arnita tidak melanggar ketentuan beasiswa

Awal mula dari kasus ini adalah laporan dari Lisnawati, ibu Arnita. Pihak Pemda sama sekali nggak ngasih alasan kenapa mereka melakukan pemutusan beasiswa. Padahal, menurut Arnita dan keluarga, dia sama sekali nggak pernah melanggar perjanjian. Arnita punya nilai Indeks Prestasi di atas nilai minimal yang jadi persyaratan kampus, yaitu di atas 2,00. Selain itu, Arnita juga nggak menikah, sob. Salah satu tuduhan yang sempat ia alami.

Ibunya yang melaporkan

Arnita sempat dijemput orangtuanya kembali ke kampung halaman. Tapi, di sana ia jadi stres berat dan ingin kembali kuliah. Ibunya, Lisnawati, akhirnya memperjuangkan hak Arnita dengan mendatangi Ombudsman Sumatera Utara. Karena tidak adanya alasan yang jelas dari Pemkab Simalungun soal pencabutan beasiswa Arnita, Lisnawati pun curiga bahwa hal itu disebabkan Arnita yang pindah agama.

Sempat depresi

Saat dihubungi sama keluarganya, Arnita terlihat sangat depresi. Makanya keluarga memutuskan untuk membawa Arnita pulang ke kampung halamannya. Tapi, di kampung halamannya itu Arnita malah makin depresi. Ia mengurung diri di kamar, dan sering menangis. Ketika ditanya oleh sang ibu, Arnita mengaku nggak terkait dengan aliran radikal seperti yang selama ini dicurigai. Ia hanya sangat stress ingin kembali kuliah. Setelahnya, Arnita pun memutuskan kembali ke Jawa.

Konfirmasi dari Pemda Simalungun

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Resman Saragih, pemutusan beasiswa ini nggak terjadi karena masalah SARA. Hal itu bisa terjadi sebenarnya karena adanya kesalahan administrasi. Arnita yang memang sempat menghilang selama beberapa waktu, membuat Pemda kesulitan untuk ngirim uang beasiswa. Selain itu, pihak Pemda juga sedang mengusahakan bakal memperpanjang kembali beasiswa BUD milik Arnita.

Sampai sekarang masih terhitung mahasiswi IPB

Karena Arnita nggak bisa membayar biaya kuliah sejak dirinya duduk di semester II. Pada 13 September 2016 IPB menerima surat yang menjelaskan kalau beasiswa BUD Pemkab Simalungun yang diterima Arnita sudah diputus. Sejak itu, Arnita nggak bisa lagi membayar uang kuliahnya dan sempat tetap kuliah tapi ia menghilang. Arnita menunggak uang kuliah selama 5 semester, dan sejak Januari 2018 status Arnita dinyatakan Non-Aktif. Status Non-Aktif ini berarti Arnita masih menjadi mahasiswi IPB dan tidak di-DO .

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest