HAI-ONLINE.COM- Nomor telepon yang menggunakan kartu prabayar yang hari ini (30/4) belum juga diregistrasi terancam akan hangus dan nggak bisa digunakan lagi sama sekali. Karena, kartu tersebut akan diblokir oleh operator seluler
Kalau nomor kita sudah terblokir, nomor kita udah nggak bisa melakukan apapun, sekalipun mengisi pulsa. Nah, untuk menghindari hal ini, para pengguna dan pemilik kartu SIM prabayar diimbau unutk melakukan registrasi sebelum tanggal 1 Mei 2018 alias besok.
Kalau sampai terlambat, operator nggak akan segan untuk memblokir pada layanan telepon dan SMS keluar. Kemudian tahap kedua akan dilakukan pemblokiran untuk telepon dan SMS masuk.
CEK JUGA NIH:Wajib Coba! Ini Dia Cara Para Superhero Marvel Membentuk Tubuhnya
Pada KompasTekno, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, mengatakan, meski mengalami pemblokiran nomor kartu SIM tersebut masih bisa digunakan untuk berkirm SMS ke 4444 untuk melakukan regisrtrasi. Tapi, masa tenggah nomor tersebut harus masih ada.
Kata Noor Iza, operator seluler sudah mulai melakukan pemblokiran sejak 16 April. Sehingga, Per 1 Mei 2018 besok, operator harus memastikan kalau sudah nggak ada nomor SIM prabayar yang belum registrasi namun masih aktif.
Nah loh, tunggu apalagi sob. Kalau masih belum juga registrasi dan bingung caranya gimana. Langsung aja nih liat caranya disini.