Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Internet Amerika Serikat Kini Udah Sama Kayak Indonesia, Sama-sama Nggak Adil

Alvin Bahar - Jumat, 15 Desember 2017 | 07:00
Ilustrasi
Alvin Bahar

Ilustrasi

HAI-ONLINE.COM - Nggak ada lagi internet yang adil dan setara alias net neutrality di Amerika Serikat (AS), setidaknya untuk sekarang. Aturan yang melarang para penyedia layanan internet bertindak diskriminatif kepada pengguna itu telah dicabut oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC), setelah sempat diberlakukan selama 2 tahun. FCC mencabut aturan net neutrality lewat sebuah sesi voting hari Kamis (14/12/2017). Chairman FCC, Ajit Pai, mendukung keputusan lembaganya dengan mengatakan bahwa aturan net neutrality memang sejak awal tidak dibutuhkan oleh para pengguna di AS.

“Masalah konsumen dengan internet bukan soal penyedia layanan yang memblokir akses ke konten, tapi bahwa tidak ada akses sama sekali,” ujar Pai.

Padahal, net neutrality menjamin perlakuan yang adil dari penyedia jasa internet (ISP) -dalam hal ini para operator telekomunikasi- ke penyedia konten internet semacam Google dkk. Tanpa aturan itu, ISP bisa semena-mena memblokir, mempercepat, atau memperlambat akses netizen ke konten tertentu.

Apa itu "net neutrality"?

In Portugal, with no net neutrality, internet providers are starting to split the net into packages. pic.twitter.com/TlLYGezmv6

— Ro Khanna (@RoKhanna) October 27, 2017

Sederhananya, prinsip tersebut mengacu pada keadilan dan kebebasan netizen mengakses semua layanan yang tersedia di internet dengan perlakuan sama. Nggak boleh ada intervensi kepentingan dari operator atau penyedia layanan internet.

Bentuk intervensi bisa melalui dua cara. Pertama, operator atau penyedia layanan internet mengistimewakan aplikasi-aplikasi tertentu yang menumpang jaringan mereka dengan menggratiskan biaya data atau memberikan kemudahan-kemudahan lainnya.

Kedua, operator atau penyedia layanan internet memblokir dan mendiskriminasi layanan tertentu yang nggak punya hubungan kemitraan dengan mereka.

Prinsip net neutrality menegaskan bahwa akses internet pada semua konten harus setara dan adil. Sederhananya, kalo menuruti prinsip tersebut, nggak boleh ada situs yang jadi "anak emas" atau "anak tiri" penyedia jaringan.

Kalo nggak menuruti prinsip tersebut, penyedia jasa internet bisa saja mencekik akses ke situs tertentu sehingga pengguna kesulitan membukanya. Namun di saat yang sama memberi ruang lebar ke situs lain yang merupakan pelanggan premium.

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia dengan tegas nggak pro terhadap netralitas internet. Lihat saja pada peristiwa yang sempat heboh beberapa hari lalu, yaitu Telkom yang memblokir Netflix supaya nggak dapat diakses melalui berbagai layanan dari grup mereka.

Source : Hai Online

Editor : Hai





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x