HAI-ONLINE.COM - Aturan net neutrality yang ditetapkan pemerintahan Barrack Obama pada 2015 tersebut hendak dihapus oleh pemerintahan Amerika Serikat yang baru di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Tepatnya, ketua Federal Communications Commission ( FCC) yang baru, Ajit Pai, mengusulkan proposal penghapusan aturan net neutrality pada akhir Mei 2017. Berbagai golongan masyarakat sontak memprotes ketetapan itu.
Pasalnya, net neutrality menjamin perlakuan yang adil dari penyedia jasa internet (ISP) -dalam hal ini para operator telekomunikasi- ke penyedia konten internet semacam Google dkk. Tanpa aturan itu, ISP bisa semena-mena memblokir, mempercepat, atau memperlambat akses netizen ke konten tertentu.
Apa itu "net neutrality"?
Sederhananya, prinsip tersebut mengacu pada keadilan dan kebebasan netizen mengakses semua layanan yang tersedia di internet dengan perlakuan sama. Nggak boleh ada intervensi kepentingan dari operator atau penyedia layanan internet.
Bentuk intervensi bisa melalui dua cara. Pertama, operator atau penyedia layanan internet mengistimewakan aplikasi-aplikasi tertentu yang menumpang jaringan mereka dengan menggratiskan biaya data atau memberikan kemudahan-kemudahan lainnya.
Kedua, operator atau penyedia layanan internet memblokir dan mendiskriminasi layanan tertentu yang nggak punya hubungan kemitraan dengan mereka.
Prinsip net neutrality menegaskan bahwa akses internet pada semua konten harus setara dan adil. Sederhananya, kalo menuruti prinsip tersebut, nggak boleh ada situs yang jadi "anak emas" atau "anak tiri" penyedia jaringan.
Kalo nggak menuruti prinsip tersebut, penyedia jasa internet bisa saja mencekik akses ke situs tertentu sehingga pengguna kesulitan membukanya. Namun di saat yang sama memberi ruang lebar ke situs lain yang merupakan pelanggan premium.
Cek deh: Chelsea Islan Ajak Generasi Milenial Ikrarkan dan Sebar Sumpah Pemuda di Internet
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia dengan tegas nggak pro terhadap netralitas internet. Lihat saja pada peristiwa yang sempat heboh beberapa hari lalu, yaitu Telkom yang memblokir Netflix supaya nggak dapat diakses melalui berbagai layanan dari grup mereka.