HAI-online.com - Banyak yang mengira kalau batas registrasi SIM Card adalah 31 Oktober kemarin.
Tenang, bro, pemerintah nggak seambisius itu, kok. Pemerintah menargetkan semua SIM card yang dipakai di Indonesia bisa terdaftar semua di Februari 2018.
"Saya optimistis bahwa program kita oke dan target registrasi dapat tercapai semua," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI) Ahmad M Ramli, Selasa (7/11/2017), dikutip Kompas.com.
Sudah Banyak yang Daftar
Imbauan pemerintah di Oktober kemarin ternyata berhasil banget. Tercatat, udah sekitar 46 juta orang yang registrasi.
Baca Juga: Ini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Untuk Semua Operator
Pihak Kemenkominfo mengatakan peraturan ini ditetapkan agar kita semua bisa terdata.
"Jadi, melalui registrasi itu bisa diketahui jumlah semua nomor yang diperlukan dan aktif," ujarnya.
Walau masih lama, kamu jangan sampe malah males registtrasi yah. Lebih cepat lebih baik, bro!