Follow Us

Belum Punya KTP, Gimana Caranya Daftar Kartu SIM?

Alvin Bahar - Rabu, 08 November 2017 | 02:45
Langsung Dicoba, Lho....
Alvin Bahar

Langsung Dicoba, Lho....

HAI-ONLINE.COM - Pemerintah mewajibkan pengguna ponsel untuk mendaftarkan nomornya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor kartu keluarga (KK). Masalahnya adalah, gimana nasibnya dengan kita yang belum punya KTP?

Tenang saja, teman-teman. Pemerintah juga sudah membuat solusinya. Kita yang belum punya KTP tetap punya NIK, kok. NIK sudah tercantum pada KK masing-masing.

Kamu bisa melihat NIK masing-masing di KK. Letaknya berada di samping kolom nama anggota keluarga. Sementara, nomor KK berada di bagian atas.

Pendaftaran nomor ini dimulai sejak 31 Oktober kemarin hingga 28 Februari 2018 nanti. Setelah periode pendaftaran berakhir, kalau teman-teman masih belum mendaftar, nomor ponselnya bisa diblokir, lho. Jadi jangan sampai lupa daftar, ya.

Artikel ini pertama kali tayang di Bobo.id dengan judul "Bagaimana Cara Daftar Nomor Ponsel Jika Belum Punya KTP?"

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest