Follow Us

Selamat Hari Beredarnya Oeang Republik Indonesia Pertama! Ini Sejarahnya!

Alvin Bahar - Senin, 30 Oktober 2017 | 06:15
Oeang Republik Indonesia
Alvin Bahar

Oeang Republik Indonesia

HAI-ONLINE.COM - Tahukah kamu tanggal 30 Oktober merupakan tanggal beredarnya uang Republik Indonesia pertama? Pada zaman itu, namanya adalah oeang republik Indonesia (ORI) lho!

Sejarahnya gini, pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945 menetapkan berlakunya mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia (RI), yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.

Di lingkup nasional, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, dan mengangkat Presiden serta Wakil Presiden pada tanggal 18 Agustus 1945.

Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan dua keputusan penting. Pertama, membentuk 12 kementerian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kedua, membagi wilayah Indonesia jadi delapan provinsi yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kelapa, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Dikarenakan serbuan Belanda makin gencar ke Jakarta, Pemerintah Indonesia pindah ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946. Akibatnya Indonesia terpecah jadi dua wilayah, yaitu wilayah yang dikuasai pemerintah Indonesia dan Belanda di bawah administrasi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang membentuk negara-negara bagian yang tergabung dalam Bijeenkomst voor Federaal Overlaag (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal yang lebih dikenal dengan negara boneka bentukan Belanda.

Cek deh: Ini Dia Rahasia Dari Pola Lingkaran Kecil yang Ada di Uang Rupiah Baru

Peredaran ORI Pertama Kali

Pada ORI penerbitan pertama yang berlaku mulai 30 Oktober 1946 tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945. Ini menunjukkan cukup panjangnya proses yang harus ditempuh dalam mempersiapkan penerbitan ORI sebagai salah satu identitas negara.

Tindakan pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran. Penarikan kedua uang tersebut dilakukan berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.

Pembatasan larangan membawa uang tunai lebih dari Rp500 seorang atau Rp1.000 sekeluarga ke kota Jakarta dan Bogor, atau sebaliknya harus seizin Menteri Keuangan. Uang invasi Jepang dan uang NICA nggak boleh dikeluarkan dari dari Jawa dan Madura dan juga nggak boleh dimasukkan ke daerah-daerah di luar Jawa dan Madura.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest