Follow Us

Di Zimbabwe, Kamu Harus Dapat Izin Dari Pemerintah Buat Jadi Admin Grup WhatsApp

- Selasa, 17 Oktober 2017 | 10:00
WhatsApp Chat
Hai Online

WhatsApp Chat

HAI-ONLINE.COM – Baru-baru ini ada peraturan terkait anggota dan admin grup WhatsApp. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa anggota dan admin grup bisa dipenjara apabila melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Nah, lain negara, lain juga peraturannya. Di Zimbabwe, untuk menjadi seorang admin grup WhatsApp kita harus mendapatkan izin dari pemerintah. Aturan ini diteken Menteri Keamanan Siber Zimbabwe, Patric Chinamasa, pada 10 Oktober 2017 lalu.

Simak juga: Barang-barang Pribadi Kurt Cobain Bakal Dilelang, Tertarik Ikutan?

Meski begitu, peraturan ini sendiri masih dalam tahap uji coba selama sekitar satu bulan. Nah, per 1 November 2017 nanti, admin grup WhatsApp yang nggak mendaftarkan diri bisa ditetapkan sebagai ‘kriminal”!

“Anggota grup yang adminnya tak terkualifikasi bisa dianggap melakukan tindakan kriminal,” tertulis pada aturan baru pemerintah Zimbabwe.

Belum dijabarkan lebih lanjut hukuman seperti apa yang bakal diberikan buat pelanggarnya, baik itu penjara atau denda, sampai jangka waktu penahanannya. Yang jelas, aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan negara dari serangan siber.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest