Beberapa waktu lalu, Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka karena ketahuan memiliki obat-obatan terlarang.
Lalu, ketika ia diperiksa oleh pihak kepolisian dan tersiar di televisi, terlihat tangan seseorang yang mengacungkan jari tengah dan mengarah pada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, yang duduk di depannya.
Banyak yang mengatakan bahwa jari tengah itu adalah milik Tora.
Namun, Tora membantahnya, dan ia menegaskan bahwa ia nggak mungkin melakukan hal seperti itu.
"Kalau saya sih, saya enggak mungkin melakukan hal itu dalam keadaan down dan tertekan, serebel-rebelnya saya, saya enggak mungkin lakukan itu," tegasnya saat ditemui di RSKO Cibubur, jakarta Timur, Senin (14/8), dikutip Tribun News.
"Serebel-rebelnya saya, saya enggak akan lakukan hal itu," lanjut Tora.
Lagipula, Tora diperlakukan dengan sangat baik dan sopan selama proses hukum berlangsung.
"Mungkin itu editan atau (sindrom) tourette saja kumat. Kadang saya suka garuk kepala, tangan, atau muka," katanya.
Sang pengacara Tora, Vivick, meminta untuk warganet stop memviralkan foto itu.
"Tolong dibantu apa yang diviralkan kemarin kami minta supaya stop. Dihapuskan," katanya.