Imunisasi Measles Rubbela (MR), untuk mencegah penyakit campak dan rubbela, merupakan program Kementerian Kesehatan yang digelar Agustus 2017 dan September 2017.
Well, sayangnya program ini ditolak delapan sekolah berbasis keagamaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penolakan sekolah itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Lutfi Hamid.
Menurut Lutfi, delapan sekolah yang menolak imunisasi MR adalah madrasah setara SD dan SMP di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
"Semua swasta, tidak ada yang negeri," ujar Lutfi kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (27/7).
Lutfi bilang, delapan sekolah itu menolak imunisasi MR dengan berbagai alasan, salah satunya vaksin yang dipakai dalam imunisasi dianggap haram.
Selain itu, pihak sekolah menganggap manusia sudah memiliki kekebalan tubuh sehingga tak perlu diimunisasi.
"Mereka beranggapan dulu tanpa imunisasi, manusia sudah kebal," kata Lutfi.
Lutfi mengatakan, penolakan imunisasi itu memang nggak berbentuk pernyataan resmi dan tertulis sih.
Menurutnya, delapan sekolah itu selalu menolak petugas puskesmas yang ingin menyosialisasikan manfaat imunisasi MR.