Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Korban Bully di Universitas Gunadarma Maafkan Para Pelaku

Alvin Bahar - Kamis, 20 Juli 2017 | 05:27
Cuplikan video bully yang viral
Alvin Bahar

Cuplikan video bully yang viral

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi "bullying" kepada seorang mahasiswa berkebutuhan khusus di Kampus Universitas Gunadarma.

Rekaman ini ramai beredar di media sosial dan jadi viral. Dalam video tersebut, tas korban ditarik oleh seorang mahasiswa. Korban pun berusaha untuk melepaskan diri hingga terhuyung.

Akhirnya, si korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.

Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong, tetapi malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.

Muhammad Farhan (19) saat ditemui di rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017). Farhan adalah mahasiswa Universitas Gunadarma yang jadi korban bullying oleh sejumlah teman-teman sekelasnya. Ia menyatakan menerima sanksi yang dijatuhkan pihak kampus terhadap para pelaku bullying.(Kompas.com/Alsadad Rudi)
Pihak Universitas akhirnya menindak tegas para pelaku. Namun yang bikin salut, Farhan, sang korban, telah memaafkan para tukang bully.

"Saya sudah bersyukur dan menerima apa adanya. Makasih banget untuk pihak kampus udah memberikan hukuman untuk teman-teman saya," saat ditemui di rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).

Hal sama juga dilontarkan oleh sang ayah, Mansur (67). Ia berharap kasus yang dialami anaknya bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para orangtua agar bisa mendidik anaknya agar tak jadi pelaku bullying.

Ia percaya sanksi yang dijatuhkan sudah melalui proses yang adil. Mansur menyatakan bahwa dirinya dan pihak keluarga kini sudah memaafkan kesalahan para pelaku.

Foto: Kompas.com
"Memang tidak bisa untuk dilupakan, tapi sudah saya maafkan. Nabi aja diludahin, dimusuhin tetap bisa memaafkan," ujar Mansur.

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang dijatuhkan sanksi skors 12 bulan masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN.

Ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap Farhan.

Selain menskors 12 bulan terhadap tiga mahasiswa, pihak Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya. Namun, dengan taraf sanksi yang lebih ringan.

Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan. Sementara itu, sembilan orang mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video bullying diberi peringatan tertulis.

Artikel ini pertama kali muncul di Kompas.com dengan judul "Korban Memaafkan Pelaku "Bullying" di Universitas Gunadarma"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x