Lagi-lagi masalah dana acara sekolah jadi masalah. Tapi harusnya itu bukan hambatan bagi kita buat menjadi orang yang kreatif.
Setelah pembatalan pensi SMAN 78 Jakarta pada Maret lalu, efek lanjutannya jadi panjang banget. Setelah Stupa, “korban” berikutnya ada Bazkom SMAN 68 Jakarta yang sedianya akan dijadwalkan pada akhir September tahun ini, sampai tulisan ini dibuat masih terhambat urusannya.
Seperti tulisan HAI sebelumnya, semua ini terjadi karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang membuat pihak sekolah kebakaran jenggot, sehingga memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan yang berhubungan dengan pensi. Emang bener ada suratnya?
Ternyata emang ada. Soalnya, nggak mungkin pihak sekolah kayak kebakaran jenggot begini kalau nggak ada himbauan resmi dari dinas pendidikan.
Surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, yang tepatnya diterbitkan 16 Januari 2015 dengan nomor 3/SE/2015 ini memang cukup membingungkan awalnya. Apalagi surat edaran ini katanya nggak menyebar secara merata di sekolah yang ada di Jakarta. Meskipun ada aturan dan himbauan serupa di kota-kota lain, seperti di Yogyakarta.