HAI-ONLINE.COM -Tren thrifting ini sekarang banyak dilakuin oleh anak muda sekarang, biasanya hal ini dilakuin karena kita bisa dapat barang yang lebih murah dan branded.
Tapi kalian tau nggak sih?, ternyata thrifting tuh bisa ganggu UMKM lokal di Indonesia.
Belum lama Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, menganggap bisnis thrifting menjadi ancaman untuk pelaku usaha kecil menengah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kementrian Koperasi dan UKM sedang mengupayakan dan menghentikan barang bekas seperti pakaian bekas dan sepatu yang datang dari luar negeri.
“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” Jelas Teten Masduki mengutip dari Antara
Baca Juga: Rhoma Irama Kena Tegur Kru Deep Purple Akibat Bawakan Lagu Tanpa Izin
Menteri Teten produk impor dan thrifting ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
"Penyelundupan produk-produk tekstil bekas termasuk sepatu, menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan bangga buatan Indonesia," Kata Mentri Teten kemarin.
Teten menghimbau bea cukai untuk lebih ketat dalam mengawasi masuknya pakaian impor bekas ilegal yang dilarang sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. (*)
Penulis : Muhammad Halim Zunurain