Paulleta menyebut pihak sekolah telah memberi tindakan ke Agnes jika terbukti sebagai pihak yang memanas-manasi pelaku. Meski tak ada detail keterangn terbsrunsial status muridnya, tindakan tegas tersebut akan siap dilaksanakan untuk memberikan efek jera.
"Bahwa terhadap siswi bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang Perlindungan Anak," ucap Paulleta. (*)