Dilansir Allkpop, tiga siswa laki-laki di SMA Korea Utara kedapatan menonton dan mengunduh drakor bersama teman-temannya pada awal Oktober 2022 lalu.
Tiga pelajar itu terbukti melanggar aturan negara yang tidak memperbolehkan warganya menonton tayangan dari negara sebelah sejak Desember 2020. Korea Utara secara resmi menerapkan Undang Undang baru tentang peraturan menonton drakor.
Pemerintah akan mengeksekusi siapapun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.
Karena rentang usia target penonton, Undang Undang itu diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga sempat menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Namun, para remaja atau siswa sekolah pun akan dieksekusi. Seperti dilaporkan media yang sama, pelajar yang dieksekuai pemerintah ketahuan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika.
Mereka ditangkap oleh pihak berwenang lantaran berupaya mengedarkan tontonan itu kepada teman-teman mereka.
Meski ada yang dieksekuai, pada kenyataannya konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton atau warga Korea Utara.
Menurut sumber media, lebih dari 96 persen responden Korea Utara mengaku telah mengonsumsi serialSquid GamedanCrash Landing On You. (*)