Follow Us

Ingin Sejahterakan Masyarakat, Kota dan Kabupaten Wujudkan Smart Living dalam Gerakan Menuju Smart City

Fathia Yasmine - Selasa, 22 November 2022 | 10:00
Ilustrasi smart city
DOK. Shutterstock

Ilustrasi smart city

Hai-Online.id – Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) kembali dilanjutkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2022. Tahun ini, gerakan tersebut diikuti oleh 50 kota/kabupaten. Kota/kabupaten terpilih dibimbing oleh praktisi dan tim akademisi yang ahli di bidang pengembangan smart city.

Apabila dihitung sejak 2017, saat gerakan ini pertama kali diinisiasi, sudah ada 191 kota/kabupaten yang ikut serta membuat rencana induk atau masterplan untuk merancang transformasi menjadi smart city.

Hingga saat ini, sudah banyak inovasi yang dilakukan dalam Gerakan Menuju Smart City. Salah satu yang diwujudkan adalah dalam pilar smart living. Pilar yang berkaitan dengan sarana dan prasarana umum tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Adapun kota/kabupaten yang telah berhasil menciptakan rencana induk dan mewujudkan pilar smart living di antaranya adalah Kota Tebing Tinggi di Sumatera Utara, Pariaman di Sumatera Barat, serta Luwu Utara di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tutup Gerakan Menuju Smart City 2021, Menkominfo: Pengembangan Smart City Jangkau DPSP

Untuk mewujudkan pilar smart living, Pemerintah Kota Tebing Tinggi membuat Sistem Informasi Cepat Tanggap Pemadam Kebakaran (SICETAR), Sistem Informasi Rumah Pemerintah Kota Tebing Tinggi (SIRUMPETTI), Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBAG), serta Sistem Informasi Penyerahaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Kota Tebing Tinggi (SIMPANPRASAANUTI).

Inovasi lain juga dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan menghadirkan Sistem Aplikasi Lampu Penerangan Jalan Umum (SIAP LAJU) dan Sistem Informasi Makam Kota Tebing Tinggi (SIMAKTI).

Dalam Master Plan Smart City Kota Tebing Tinggi, SICETAR dihadirkan dalam rupa platform digital yang membuat masyarakat dapat menghubungi pemadam kebakaran secara real-time.

Pada SIMAKTI, masyarakat dapat melihat tempat pemakaman umum (TPU) mana saja yang masih memiliki lahan kosong. Sementara itu, SIRUMPETTI, SIMBAG, SIMPANPRASAANUTI, dan SIAP LAJU dihadirkan melalui situs.

Baca Juga: Kabupaten Simalungun Andalkan Pendekatan Smart City untuk Bangkitkan Sektor Pariwisata

Selanjutnya, implementasi smart living di Pariaman, Sumatera Barat, dilakukan melalui Layanan Konsultasi Permasalahan Tanah (LAKON PEMANAH) dan Bus Harapan Masyarakat dan Warga yang Ingin di Layani (BUS HARUM DAN WANGI).

Melalui LAKON PEMANAH, masyarakat dapat melakukan konsultasi terhadap permasalahan sengketa tanah, konflik, maupun perkara yang sedang dialami. Apabila masalah tanah harus dibawa ke jalur hukum, hasil mediasi dan penyelesaian kasus akan diunggah secara online sehingga bisa diakses oleh siapa saja.

Editor : Hai

Latest