Baca Juga: Serial Musikal Payung Fantasi Tayang Mulai Hari Ini, Tampilkan Cerita Bakat Musik Ismail Marzuki
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan edukasi kepada para pelajar terkait maraknya aksi tawuran, geng motor, begal, penyalahgunaan narkoba maupun miras dan aksi Nge-BM atau menumpang mobil bak terbuka.
“Aksi kenakalan remaja menurut saya sudah sangat meresahkan, dan kedepan untuk melakukan pencegahan terkait tawuran, geng motor, begal, penggunaan miras dan narkoba termasuk nge-BM kami serentak melakukan himbauan kepada pelajar melalui apel pagi,” tutur Zain.
Disebutkannya, ada 43 sekolah dengan ringkatan mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Madrasah serentak melakukan deklarasi pelajar anti tawuran dan tolak kekerasan bersama dengan Polisi.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bina sejak dini supaya kelak berguna bagi Nusa Bangsa dan Agama,” katanya.
Zain mengungkap terhadap pelajar yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pembinaan.
“Kalau mereka (pelajar) masih bisa kita lakukan pembinaan akan kita lakukan pembinaan, tetapi jika melakukan tindakan kriminal kita proses secara hukum tentunya dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak,” ungkap Kapolres.
Sebagai informasi, ratusan pelajar SMKN 2 Kota Tangerang nampak antusias mendengarkan edukasi dan imbauan yang disampaikan Kapolres. Sontak teriakan terdengar dari pelajar itu. Tawuran No, Geng Motor No, Nge-BM No, Narkoba No, Miras No, Prestasi Yes !!
"Kegiatan ini sangat Positif dalam rangka pencegahan. Anak-anak bisa mendengar langsung dari aparat penegak hukum apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum. akan mikir dua kali, kami apresiasi Kapolres terjun langsung ke sekolah-sekolah,” ungkap Naryana, Spd selaku Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tangerang. (*)