Follow Us

Coinfest Asia Bahas Perkembangan Crypto di Indonesia, Ada Peluangnya Atau Tidak?

Al Sobry - Kamis, 01 September 2022 | 14:53
Coinfest Asia Bahas Perkembangan Crypto di Indonesia

Coinfest Asia Bahas Perkembangan Crypto di Indonesia

HAI-Online.com – Pembahasan aset crypto rupanya tidak cuma sebatas isu tongkrongan.

PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto membahas perkembangan lebih lanjut soalata uang digital ini dalam acara Coinfest Asia, sebuah konferensi crypto terbesar di Asia.

Nah, pada acara pembukaan Coinfest Asia, Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo hadir sebagai pembicara dengan membawakan tema yang cukup menggelitik jiwa investasi, yakni “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?”.

Baca Juga: Ajak Kembangkan Keunikan Diri, Kompetisi Beauty Star on TikTok Cari Talenta Kreator Baru

Tidak sendirian, dalam acara yang dimoderatori Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih itu, hadir pula Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yos Ginting, serta perwakilan Indodax.

“Sesuai tema yang diangkat, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi menarik untuk membahas perkembangan crypto. Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di Cina, hingga penerapan pajak yang tinggi di India," ulas Jeth Soetoyo, selaku Founder & CEO PINTU di acara tersebut.

Menurutnya, sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti adalah peluang baik untuk pemain Indonesia terus mengembangkan crypto yang diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset crypto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin. Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan crypto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen," timpal Tirta Senjaya, Kepala Bappebti mengamoni regulasi aset ini.

Dikatakannya, pihak Bappebti bakal terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen.

Dibahas juga dalam acara yang sama, adopsi crypto di Indonesia semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset crypto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.

"Penting kita pahami, crypto cuma salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan.

"Padahal pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain," ulas Yos Ginting, Ketua Kadin yang terus memantau perkembangan investasi crypto di Indonesia.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest