HAI-Online.com - Tepat hari ini, Selasa (23/8/2022), almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seharusnya diwisuda sebagai sarjana Ilmu Hukum di Universitas Terbuka, Jakarta.
Meski begitu, pihak Universitas Terbuka sudah memfasilitasi orang tua Brigadir J datang ke Jakarta untuk menerima ijazah anaknya yang telah menyelesaikan pendidikannya di program studi (prodi) Ilmu Hukum tersebut.
"Kami dari Universitas terbuka sesuai arahan pimpinan kami Pak Rektor kami mengundang keluarga almarhum untuk hadir dan mengikuti pada kegiatan wisuda di 23 Agustus 2022 di UT Convention Center," kata Direktur Universitas Terbuka Jambi Siriyadi, dalam tayangan video Kompas TV, yang dikutip Selasa (23/8/2022).
Sriyadi juga menyebut, sebagai bentuk apresiasi, Universitas Terbuka bakal mensupport penuh baik itu untuk akomodasi, penerbangan, transport, dan juga penginapan untuk keluarga almarhum, dan akan ada perwakilan UT Jambi yang akan mendampingi.
Sementara itu, menurut penuturan Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, acara wisuda mendiang Brigadir J akan diwakili sang ayah, Samuel Hutabarat.
Dia mengatakan, Samuel telah tiba di DKI Jakarta pada Senin (22/8) kemarin.
Baca Juga: Ahmad Band Manggung di Jogja, Ahmad Dhani Sentil Kasus Ferdy Sambo!
"Iya akan mewakili Yosua, ayahnya sudah datang ke Jakarta," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Ayah Brigadir J juga mengatakan, pihak keluarga sangat ingin hadir dalam momen tersebut.
"Ini momen mengharukan bagi kami keluarga. Kami berkeinginan menghadiri wisuda almarhum (Brigadir J), menggantikannya," kata Samuel, dikutip dari Tribunnews.com.
Brigadir Yosua terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Terbuka Jambi sejak 2015.
Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya pada 2021 di jurusan Fakultas Hukum dengan IPK 3,28.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J menjadi sorotan publik setelah kasus pembunuhan Duren Tiga. Ia tewas ditembak oleh Bharada Eliezer yang diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Eliezer dan Sambo sebagai tersangka. Polri juga menetapkan istri Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka. Mereka dinyatakan merencanakan pembunuhan Brigadir J. (*)