HAI-ONLINE.COM – Setelah aksinya berhasil menghibur Presiden Jokowi dan tamu undangan yang hadir dalam upacara HUT RI ke-77, Farel Prayoga, bocah viral yang meng-cover ‘Ojo Dibandingke’, dikukuhkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengukuhkan sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada penyanyi cilik asal Banyuwangi ini sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Farel sempat viral di media sosial dan videonya hampir setiap hari seliweran di linimasa setelah menyanyikan lagu milik Denny Caknan ciptaan Abah Lala ini.
Saking viralnya, ia ditunjuk untuk menghibur Presiden Joko Widodo serta tamu undangan yang hadir dalam upacara HUT ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Istana Negara, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Terungkap, Farel Prayoga Ternyata Manggung Dadakan di Istana Merdeka
“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” ujar Yasonna acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Golden Ball Room The Sultan Hotel Jakarta, melansir dari Kompas.com.
Penyanyi cilik viral ini diketahui merupakan siswa kelas 6 SD yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi, Jawa Timur.
Nggak hanya buat Farel, penghargaan ini juga diberikan untuk sang pencipta lagu yakni Agus Purwanto alias Abah Lala.
“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul ‘Ojo Dibandingke’, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers. Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan,” ujar Yasonna.
Dengan viralnya Farel, politikus PDI-P ini berharap akan banyak pelajar lain yang terinspirasi karenanya.
“Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” imbuhya.
(*)