HAI-ONLINE.COM – Pegawai Alfamart di Cisauk, Tangerang dipaksa minta maaf dan diancam UU ITE oleh perempuan yang diduga maling cokelat dan videonya tersebar.
Nggak mau tinggal diam menanggapi pemaksaan ini, pihak Alfamart pun buka suara dan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Jaya Tbk, Solihin memberikan tanggapan atas kejadian yang menimpa salah satu pegawainya ini.
“Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 yang lalu, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjaga tugasnya sesuai dengan prosedur,” ucap Solihin.
Baca Juga: Cerita Album ‘Bajakan’, Kaka Slank: Kalau Lo Ngebajak Lagu Orang Lain, Lo Maling!
Solihin juga mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ibu-ibu yang kedapatan mencuri coklat dan malah mengancam si mbak-mbak Alfamart itu untuk minta maaf karena sudah menyebarkan videonya.
“Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,”
Untuk informasi, kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Seorang ibu-ibu diduga mencuri coklat dan kasir Alfamart mendapatinya dan meminta dia membayarnya.
(*)