HAI-ONLINE.COM -Makin maraknya aset kripto, Bank Indonesia (BI) rencananya akan segera meluncurkan uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Melansir dari situs resmi BI, penerbitan CBDC antara lain bertujuan untuk:
- Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money;
- Memitigasi risiko non-sovereign digital currency ;
- Memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border;
- Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan;
- Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru;
- Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Baca Juga: Wakil Rektor UGM Ungkap 74 Persen Mahasiswa UGM dari Keluarga Menengah ke Bawah: UKT Bisa Nol Rupiah
Meskipun begitu, desain ini masih belum dijadikan desain final dan masih bisa berubah sewaktu-waktu dan bisa menerima masukan dari berbagai pelaku industri.
"Setelah itu barulah uji coba yang akan membutuhkan waktu lama. Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama enam bulan, ada pula yang berkali-kali melakukan uji coba," ujar Ryan dalam pertemuan ke-3 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) dan Deputi Bidang Keuangan dan Bank Sentral G20 (FCBD) di Bali.
Karena diterbitkan oleh bank sentral, menurut Ryan, rupiah digital akan memiliki kelebihan dibanding lainnya yaitu risiko yang lebih kecil dibanding uang elektronik.
Dengan adanya rencana rupiah digital ini, lo nggak usah khawatir uang konvensional bakal ilang sob, karena Ryan memastikan kalo peredaran uang kertas masih akan ada.
"Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," tegas Ryan.