Ia juga mengingatkan kalau tugas dan kewenangan pengelolaan uang yang meliputitahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan adalah tugas Bank Indonesia.
(*)
Ia juga mengingatkan kalau tugas dan kewenangan pengelolaan uang yang meliputitahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan adalah tugas Bank Indonesia.
(*)
Editor : Hai
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular