Follow Us

Beli LPG 3 Kg Harus Pake MyPertamina? Begini Penjelasan Pertamina!

Reinaldy Royani - Kamis, 30 Juni 2022 | 16:10
Apa bener beli LPG harus pake MyPertamina? Begini penjelasan pihak Pertamina
Flickr

Apa bener beli LPG harus pake MyPertamina? Begini penjelasan pihak Pertamina

HAI-ONLINE.COM - Udah tanggal 30 Juni nih, artinya mulai besok (1/7/2022), pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar secara resmi bertahap akan diharuskan menggunakaan MyPertamina.

Masih belum berlaku per hari ini, muncul lagi nih isu soal pembelian LPG 3 kg juga diharuskan menggunakan MyPertamina, begini penjelasan Pertamina!

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan kalo penerapan MyPertamina buat beli LPG masih belum direalisasikan.

Saat ini, pihak Pertamina masih berfokus kepada bahan bakar minyak subsidi yaitu Solar dan Pertalite.

"Prinsipnya untuk elpiji tiga kilogram belum kita jalankan (menggunakan aplikasi MyPertamina)," ucap Irto melansir dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Apakah Menggunakan Aplikasi MyPertamina di Ponsel saat di SPBU Aman? Ini Penjelasannya!

Irto pun belum bisa mengkonfirmasi mengenai pemberlakuan MyPertamina untuk pembelian LPG lantaran identitas masyarakat yang memiliki hak menerima LPG subsidi 3 kg sudah terdata secara manual.

"Sebenarnya ini bukan merupakan hal yang baru karena pembeli LPG tiga kilogram sebenarnya semua sudah didata ketika membeli dalam logbook. Tapi itu masih manual," terangnya.

Rencana penggunaan MyPertamina untuk pembelian LPG 3 kg diutarakan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo. Mengutip dari Kompas TV, hal ini dilakukan untuk menekan konsumsi dan agar distribusinya lebih tepat sasaran.

"Untuk LPG sebetulnya sama kita minta juga untuk register (lewat aplikasi MyPertamina)," kata Mars dalam webinar, Rabu (29/6/2022).

Mars menambahan kalo pembelian LPG 3 kg dengan MyPertamina sudah lebih dulu dicoba sebelum Pertalite dan Solar.

Percobaan ini dilakukan berbasis data konsumen yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Percobaan ini dilakukan sejak bulan Maret 2022. Saat ini, sudah memasuki tahap keenam dan melibatkan 5 kota/kabupaten, 96 pangkalan, 18.307 keluarga penerima.

(*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest