Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

LTMPT Tegaskan Kalo Nggak Ada Kebocoran Soal UTBK-SBMPTN 2022!

Reinaldy Royani - Selasa, 21 Juni 2022 | 10:24
LTMPT pastikan nggak ada kebcoran soal UTBK-SBMPTN 2022
Twitter @ltmptofficial

LTMPT pastikan nggak ada kebcoran soal UTBK-SBMPTN 2022

HAI-ONLINE.COM - Beberapa hari terakhir publik digegerkan dengan diduga bocornya soal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilaksanakan untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Menanggapi hal ini Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai penyelenggara UTBK-SBMPTN 2022 akhirnya buka suara dan menegaskan nggak ada kebocoran dan nggak akan memengaruhi keakuratan penilaian akhir seleksi.

Hal ini berawal ketika akun Twitter @chanecha022 yang membalas cuitan @sbmptnfess dan mengaku menemukan soal UTBK yang tersebar di Google Drive.

Kemudian pada hari Senin (20/6/2022) kemarin lewat akun Twitter resminya, LTMPT menegaskan kalau isu kebocoran soal UTBK nggak terjadi.

Baca Juga: Soal UTBK 2022 Diduga Bocor, UPN Veteran Yogyakarta Mengaku Sudah Menindak Pelaku

“Beberapa waktu belakangan ini, LTMPT menerima laporan terkait soal ujian yang beredar di media sosial. Kami menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran soal dan hal ini tidak memengaruhi keakuratan penilaian akhir untuk bahan seleksi SBMPTN 2022.

"LTMPT mengapresiasi seluruh peserta yang berusaha mengerjakan ujian dengan jujur dan mandiri. Kami juga akan menindak secara tegas kepada para peserta yang terbukti melakukan kecurangan selama proses ujian berlangsung.” tweet akun resmi @ltmptofficial.

Memperkuat bukti nggak ada kebocoran soal, melalui Surat Edaran dengan Nomor 08/SE.LTMPT/2022, mereka juga mengingatkan bahwa setiap soal UTBK 2022 berbeda untuk setiap sesi.

“Hal ini disebabkan LTMPT telah merancang soal UTBK-SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK-SBMPTN 2022 yang sama antarsesi,”

Pihak LTMPT berujar bahwa beredarnya foto-foto soal UTBK 2022 merupakan ulah dari oknum peserta yang ingin melakukan kecurangan. Dalam Surat Edaran ini pihak yang terbukti melakukan kecurangan akan diberi sanksi tegas.

"Peserta dan oknum yang terlibat dalam kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administrasi maupun pidana.”

(*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x