Follow Us

Buat Kalian Anime Lovers, Ini 7 Situs Legal Buat Streaming Anime!

HAI Internship - Senin, 02 Mei 2022 | 17:05
Poster pengumuman musim ketiga serial anime 'Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Swordsmith Village Arc'.
Ufotable via @DemonSlayerUSA/Twitter

Poster pengumuman musim ketiga serial anime 'Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Swordsmith Village Arc'.

HAI-ONLINE.com - Siapa nih di antara kalian yang memiliki hobi menonton anime tapi masih bingung mau nonton di mana?

Nggak perlu khawatir karena kalian akan menemukan jawabannya disini.

Ternyata ada beberapa platform alternatif yang bisa lo gunakan untuk streaming anime secara gratis dan pastinya sudah legal lho.

Selain itu, kualitas videonya juga sudah HD sehingga lo pasti akan nyaman waktu nonton.

HAI telah merangkum 7 situs legal yang bisa lo pake untuk streaming anime, berikut adalah listnya.

  • Youtube

Lo pasti udah nggak asing lagi kan dengan platform yang satu ini? Nah, ternyata Youtube ini juga menyediakan channel anime secara resmi yang dilengkapi dengan berbagai opsi subtitle, termasuk Indonesia sehingga lo nggak akan bingung dalam memahami bahasanya.

Channel youtube tersebut adalah Muse (Asia, Filipina, Hongkong, Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam), Ani-One, dan Gundaminfo.

Melalui channel tersebut, lo juga bisa menemukan beberapa anime terbaru, Jadi, lo nggak akan ketinggalan deh!

  • iQIYI

Platform yang satu ini terbilang cukup menarik, karena lo nggak perlu berlangganan tetapi sudah bisa menikmati tontonan anime yang lengkap.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular