HAI-ONLINE.COM - Sudah bukan rahasia lagi kalo parkir di bandara memang memiliki tarif yang lebih mahal dari tempat lain. Apalagi buat remaja kayak kita.
Belum lagi kalo meninggalkan kendaraan lebih dari 24 jam atau bermalam di lokasi parkir bandara. Pastinya makin tinggi tarifnya.
Anyway pernah penasaran nggak, bagaimana jadinya kalo mobil atau sepeda motor diparkir hingga berbulan-bulan?
Bayangin deh berapa besar tagihan yang harus dibayar oleh sang pemilik kendaraan itu.
Kejadian itu terjadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
Pihak bandara mendapati ada dua kendaraan yang diparkir selama berbulan-bulan. Dua kendaraan itu, yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman mengatakan, dari data yang ada, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan.
Selanjutnya, pihaknya melaporkan ke Lanud Adi Soemarmo.
Nggak berselang lama, pemilik kendaraan itu akhirnya mengambil motor yang parkir.
“Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta. Sang pemilik bangkrut sehingga nggak bisa mengambil sepeda motornya,” kata Abdullah di Solo, Jumat.