Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Inilah 7 Negara yang Sudah Beri Izin Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak

Ferry Budi Saputra - Kamis, 01 Juli 2021 | 12:45
Ilustrasi vaksinasi untuk anak muda.
Pexels/Gustavo Fring

Ilustrasi vaksinasi untuk anak muda.

HAI-Online.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di Indonesia rencananya akan mulai dilaksanakan.

Baca Juga: Perlu Diketahui Inilah 8 Hal Penting Protokol Isolasi Mandiri

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Rini Sekartini, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 untuk anak sudah bisa diberikan sejak 1 Juli 2021.

“Dimulai tanggal 1 besok, menurut Dinas Kesehatan (DKI Jakarta),” ujar Rini, sebagaimana diberitakan Kompas.com, 30 Juni 2021.

Vaksin tersebut dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.

Selain Indonesia, ternyata sudah ada beberapa negara yang telah menjalankan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak:

1. Kanada

Kanada menjadi negara pertama yang memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 12 dan 15 tahun. Mengutip BBC, kementerian kesehatan negara itu membuat keputusan berdasarkan data dari uji klinis fase tiga pada anak-anak.

Kanada mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer. Sebelumnya, Kanada juga telah mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer pada kelompok usia di atas 16 tahun.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan Weekend Ini, Mulai 3-20 Juli Sekolah, Nikah, Acara Hiburan Diperketat

2. China

China menjadi negara pertama yang mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia muda. Melansir Global Times, China telah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 3-17 tahun dengan vaksin Sinovac. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Produsen Vaksin China Sinovac, Yin Weidong.

Halaman Selanjutnya

3. Amerika Serikat

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x