Follow Us

Pendaftaran Poltekim Masih Dibuka, Ini Informasi Lengkap dan Syaratnya

Ferry Budi Saputra - Rabu, 21 April 2021 | 08:44
Pendaftaran Poltekim Masih Dibuka, Ini Informasi Lengkap dan Syaratnya
Ilustrasi Sekolah Kedinasan/ Menpan.go.id

Pendaftaran Poltekim Masih Dibuka, Ini Informasi Lengkap dan Syaratnya

HAI-Online.com - Pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka pada Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berakhir hingga 30 April 2021.

Baca Juga: STIS Jadi Sekolah Kedinasan Favorit, Pendaftaran Masih Dibuka sampai Akhir Bulan Ini Lho!

Di antara sekolah kedinasan lainnya, Politeknik Imigrasi (Poltekim) menempati urutan kelima dengan peminat terbanyak yakni 2.151 pendaftar sementara. Poltekim merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Poltekim merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S1 yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Permasyarakatan.

Politeknik Imigrasi terbagi menjadi 3 program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Melansir laman resmi Poltekim, berikut ini ketentuan pendaftaran.

Adapun kriteria pelamar:

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka 3.200 Formasi, Ini Syarat dan Informasinya

Ini dia persyaratannya:

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest