Kemudian setelah berhasil ditangkap, kepada polisi pelaku mengungkapkan alasan ia melakukan kekerasan pada perawat tersebut. Ia mengaku memukul korban karena emosi sesaat.
Hal itu ia lakukan setelah melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam, "Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Ngerasa Kesal, Warga Ini Nekat Nutup Jalan Pake Tembok 2,5 Meter!
Selain itu, JT juga mengaku saat itu ia kelelahan karena harus bolak-balik menjaga anaknya. "Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya.
Atas ulahnya, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS, "Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan JT sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap CRS. JT ditetapkan tersangka seteleh polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti yakni rekaman Closed Circuit Televisions (CCTV).
"Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan tersangka terancam penjara selama dua tahun.
Baca Juga: Layaknya Kisah Sleeping Beauty, Cewek Ini Terlelap Belasan Hari