HAI-Online.com - Baru-baru ini beredarsebuah video yang perlihatkan sejumlah muda-mudi berjoget di traffic light viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di zebra cross kawasan Brigjend Katamso, KabupatenLumajang, Jawa Timur. Setelah viral, kelima pemuda itu ditangkap.
Mereka akhirnya meminta maaf dan berjanji nggak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Kelima orang tersebut yakni Lukman (21),Tamara (20), Agus (21),Hilda (17) dan Syaiful (19).
Kelima muda-mudi itu Kamis siang (25/2/2021) dipanggil ke PolresLumajanguntuk membuat surat pernyataan untuk nggak mengulangi aksi nggak terpuji tersebut.
Baca Juga: Lebih Fresh Didengar, Vidi Aldiano Remix Lagu Gadis Genit Bareng Soundwave Eksklusif di Resso
Kasatlantas PolresLumajangAKP Putu Angga Feriyana mengatakan, tindakan preventif tersebut dilakukan sebab aksi mereka dinilai menganggu kenyamanan pengguna jalan.
”Tidak semestinya zebra cross digunakan untuk melakukan hal konyol, mangkannya kami panggil diberi arahan,” ujar Angga, kamis (25/2/2021).
Lima ABG itu, lanjut Angga, dipanggil ke PolresLumajangguna diberi pengarahan bahwa membuat konten di traffic light merupakan tindakan yang nggak sepatutnya dilakukan.
Sebab aksi mereka dinilai bisa memecah konsentrasi pengendara yang bisa menyebabkan terjadi laka lantas.
Baca Juga: Rendy Pandugo Segarkan Sisi Musikalitas Melalui EP