Sanksi denda ini diberikan karena berkaitan dengan kerumunan masyarakat di tengah pandemi yang juga videonya sempat heboh di media sosial beberapa waktu lalu.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp 20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Bupati Bogor Ade Yasin dikutip dari KompasTV pada Selasa (2/2/2021) kemarin.
Baca Juga: Viral Video Turnamen Futsal di Sumut Dipenuhi Kerumunan Penonton
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan memang sempat terjadi kerumunan warga di lokasi syuting yang digelar tim Ikatan Cinta.
Apalagi,para pemerannya juga tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), berupa masker atau face shield.
"Para pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," ungkap Ade Yasin.
Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Pasca diberikan sanksi, kata Ade, kegiatan syuting sinetron Ikatan Cinta tersebut tetap akan terus diawasi Satgas Covid-19. (*)