Follow Us

Mau Ngerayain Malam Tahun Baru di Pantai Bali, Sekelompok Bule Dibubarkan Paksa Oleh Aparat

Annisa Putri Salsabila - Jumat, 01 Januari 2021 | 12:57
Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana melakukan kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.
tribunnews.com

Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana melakukan kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.

HAI-Online.com- Selama liburan tahun baru, hampir diseluruh wilayah Indonesia diperintahkan untuk nggak ngerayain malam pergantian tahun seperti biasanya. Emang sangat berbeda, tapi demi keselamatan masyrakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama pandemi ini.

Namun, masih ada aja yang bandel, para bule tetep ingin ngerayain pergantian tahun di pantai Bali. Kejadian itu terjadi di obyek wisata Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.

Sekelompok bule tersebut berencana menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru dengan api unggun.

Baca Juga: Tulisan Bikin Salfok! Ada Pesan Bijak Soal 19 Detik Gisel yang Dikutip di Bagian Belakang Truk

Namun, rencana itu batal, setelah tim gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah membubarkan mereka.

Penutupan objek wisata tersebut merupakan wujud implementasi untuk menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. 4 /XII/2020.

Salah satu tujuannya adalah untuk menekan penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Bahkan, Objek Wisata Pantai Balian ditutup sementara terhitung mulai hari ini hingga Minggu (3/1/2021) mendatang.

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, pihaknya menemukan sekolompok wisatawan asing yang berencana membuat api unggun di Pinggir Pantai Balian saat melaksanakan patroli.

Melihat hal tersebut karena menimbulkan kerumunan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 langsung ditindaklanjuti.

"Jadi mereka jumlahnya sekitar 15 orang dan tanpa masker. Rencana mereka melakukan perayaan tahun baru di pinggir pantai dengan membuat api unggun," katanya, Kamis (31/12/2020) malam.

AKP Lanang Jelantik melanjutkan, untuk mencegah terjadinya klaster baru langsung dilakukan pembubaran supaya kembali ke tempatnya menginap.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest