Kasatlantas Polres Jembrana,IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, kecelakaan melibatkan Honda Revo dengan plat nomor DK 6074 ZV.
Honda Revo dibawa Ni Ketut Rentiasih (55), warga Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana, sambil membonceng Ni Putu Devika (6). Beruntung Rentiasih hanya mengalami sakit kepala.
Baca Juga: Beredar Kalender 2021 Pake Wajah Koruptor Indonesia, Warganet: Kenang Momen 2020
Sementara Devika mengalami luka lecet pada bibir dan wajah sebelah kanan, serta luka robek pada tangan kanan dan kaki kanan.
“Kemudian tabrakan melibatkan motor NMAX yang dikendarai Abdul Rofiq warga Pengambengan berusia 26 tahun," kata Shinta.
"Untuk Rofik masih sadar, tapi mengalami lecet pada hidung, lecet pada bibir, lecet pada tangan kanan dan luka lecet pada lutut kanan," sambungnya.
Kecelakaan lalu lintas itu berawal dari Honda Revo yang melaju dari arah barat ke timur dipinggir jalan sebelah utara pada situasi dua jalur dibatasi median jalan.
Kemudian ada satu jalur dibagi dua lajur, dilengkapi dengan garis marka putus-putus. Namun, saat jalan di lajur sebelah kiridan berbelok memotong jalan kearah selatan, Rentiasih nggak ngelihat rambu larangan berbelok.
Di waktu yangbersaman,datang Yamaha NMAX dari belakang pada lajur sebelah kanan. Alhasil tabrakan antara Yamaha NMAX dan Honda Revo nggak bisa terhindarkan.
Shinta menambahkan, kedua pemotor langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Mereka sudah mendapatkan perawatan di RSU Kertayasa dan didampingi untuk upaya damai,"ujar Shinta.
Dalam potret yang dibagikan, ada hal aneh dalam kecelakaan tersebut. Kondisi Honda Revo terlihat nggak mengalami kerusakan berat.