Follow Us

Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, Korbannya 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum

Annisa Putri Salsabila - Kamis, 26 November 2020 | 16:30
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara untuk Cho Ju-bin, otak komunitas chat seksual terbesar di negara itu.
Al Jazeera Youtube

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara untuk Cho Ju-bin, otak komunitas chat seksual terbesar di negara itu.

Kasus tersebut memicu protes nasional di Korea Selatan. Pada Maret lalu, komite polisi mengambil langkah besar dengan membuka identitas Cho.

Itu dilakukan polisi setelah lima juta orang menandatangani petisi yang menuntut agar Cho diungkap sosoknya. Diketahui, Cho Ju-bin merupakan lulusan perguruan tinggi berusia 25 tahun.

Dilansir Al Jazeera, masyarakat juga meminta polisi menyelidiki orang-orang yang mungkin ada di balik Cho dan orang-orang yang berlangganan video seks itu.

Baca Juga: Unyu Abis! Dubes Jepang Pamer Masker Gambar Spanduk Pecel Lele

Penjara 40 tahun itu kurang dari hukuman seumur hidup dari yang diminta jaksa penuntut bulan lalu.

Jaksa mengatakan perbuatan Cho meninggalkan luka dan trauma yang nggak bisa diperbaiki kepada korban-korbannya.

Salah satu korban mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan rekan konspiratornya jahat dan pantas dipenjara selama 2.000 tahun.

"Saya minta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya," kata Cho Maret lalu saat dibawa pergi dari kantor polisi Seoul. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest