Kasus tersebut memicu protes nasional di Korea Selatan. Pada Maret lalu, komite polisi mengambil langkah besar dengan membuka identitas Cho.
Itu dilakukan polisi setelah lima juta orang menandatangani petisi yang menuntut agar Cho diungkap sosoknya. Diketahui, Cho Ju-bin merupakan lulusan perguruan tinggi berusia 25 tahun.
DilansirAl Jazeera, masyarakat juga meminta polisi menyelidiki orang-orang yang mungkin ada di balik Cho dan orang-orang yang berlangganan video seks itu.
Baca Juga: Unyu Abis! Dubes Jepang Pamer Masker Gambar Spanduk Pecel Lele
Penjara 40 tahun itu kurang dari hukuman seumur hidup dari yang diminta jaksa penuntut bulan lalu.
Jaksa mengatakan perbuatan Cho meninggalkan luka dan trauma yang nggak bisa diperbaiki kepada korban-korbannya.
Salah satu korban mengatakan dalam petisi bahwa Cho dan rekan konspiratornya jahat dan pantas dipenjara selama 2.000 tahun.
"Saya minta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya," kata Cho Maret lalu saat dibawa pergi dari kantor polisi Seoul. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum