HAI-Online.com- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor di Karimun, Kepulauan Riau merusak sepeda motornya karena nggak terima saat ditilang, viral di media sosial.
Video tersebut beredar luas di jagat dunia maya, baik di media sosial Facebook, Twitter, maupun Instagram. Salah satunya, video tersebut diunggah oleh akun Facebook Virall Virall pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.39 WIB.
"Lampu merah SMA 2 Karimun. Dripada kene tilang lebih baek ancor kan aja. Yamaha vega R selalu di depan," tulis akun Facebook Virall Virall.
Kemudian, akun Instagram @jokersupriadi juga mengunggah video yang sama pada Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Damon Albarn Kembali Kasih Kode Soal Kolaborasi Gorillaz x Tame Impala
Video yang diunggah @jokersupriadi tersebut telah ditonton lebih dari 29.000 kali dan mendapat beragam komentar dari warganet.Berdasarkan petunjuk dari narasi yang beredar tersebut, lokasi kejadian berada di Karimun, Kepulauan Riau.Penjelasan Kapolres Karimun
Saat dikonfirmasi, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya kejadian pengerusakan sepeda motor tersebut.
Adenan menjelaskan, aksi dari seorang pria berinisial IP tersebut terjadi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (27/10/2020) pagi.
"Iya benar, yang bersangkutan itu tidak menggunakan helm, lalu ada anggota yang melihat dan dilakukan penyetopan," kata Adenan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Nggak bawa SIM dan STNK